- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analisis dan Uji Teknis Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil serta Konsultasi Teknis YBDI Sub Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis YBDI Bidang Arsitektur Sub Bidang Perancangan Interior Arsitek Interior.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Subgolongan Dekorasi Interior Jabatan Kerja Pengawas Pekerjaan Interior.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Golongan Penyelesaian Konstruksi Bangunan Sub Golongan Penyelesaian Konstruki Bangunan Kelompok Usaha Pengerjaan Lantai, Dinding , Peralatan Saniter dan Plafon Jabatan Kerja Pelaksana Pekerjaan Interior.
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 33/KPTS/Dk/2023 tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi.
- Surat Edaran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 03/SE/LPJK/2023 tentang Perubahan atas Surat Edaran Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 02/SE/LPJK/2023 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Pencatatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi, serta Daftar Penyesuaian Standar Kompetensi Kerja dan Jabatan Kerja Konstruksi.
- Surat Edaran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 01/SE/LPJK/2024 tentang Pedoman Teknis Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
- Surat Edaran Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 04.1/SE/LPJK/2022 tentang Perubahan Atas surat Edaran Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 8/SE.LPJK/2021 Tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi, Serta Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
